Operasi Lintas Jaya di Jakut Tindak 1.303 Kendaraan

By Admin


nusakini.com-Jakarta-Sebanyak 1.303 kendaraan ditindak selama 10 hari pelaksanaan Operasi Lintas Jaya 2019 di wilayah Jakarta Utara. Operasi ini melibatkan personel gabungan Suku Dinas Perhubungan (Sudinhub) Jakarta Utara, Kepolisian dan TNI. 

Kepala Sudinhub Jakarta Utara, Benhard Hutajulu mengatakan, dari 1.303 kendaraan yang ditindak, 385 di antaranya terdiri kendaraan roda empat dan roda tiga yang dikenakan sanksi tilang.

"Tidak hanya kendaraan roda empat, kendaraan umum roda tiga yang melanggar pun ditindak," ujarnya, Kamis (21/2). 

Selain sanksi tilang, lanjut Benhard, pihaknya juga menerapkan sanksi setop operasi bagi 14 unit kendaraan umum yang tidak dilengkapi atau habis masa berlaku izinnya. 

"Selama 10 hari operasi, kita juga melakukan derek terhadap 291 kendaraan yang kedapatan parkir sembarang, serta cabut pentil 326 unit roda dua dan 287 unit roda empat,” tandasnya.(p/ab)